Hanya ingin sedikit bersuara terkait pemberian tanda jasa. Dalam berita di sebuat situs berita bernama Tempo terdapat artikel “Ical Bakrie dan Sri Mulyani Diberikan Tanda Jasa”. Untuk Sri Mulyani sepertinya saya tak terlalu keberatan bila beliau mendapat tanda jasa, prestasinya memang lebih “terlihat” dan “mengkilap” dalam menolong perekonomian Indonesia dari badai krisis. Namun, terkait berita tersebut sebenarnya saya agak kecewa dengan diberikannya tanda jasa kepada Ical (Aburizal Bakrie). Mengingat sebelumnya telah terjadi tragedi lapindo di Sidoarjo yang mengakibatkan ratusan sampai ribuan orang kehilangan tempat tinggal. Kita semua juga tau siapa orang yang paling bertanggung jawab dibalik peristiwa tersebut. Lantas bagaimana proses
pertanggung jawaban yang sampai saat ini masih terus menggantung? Masih banyak proses ganti rugi yang tidak kunjung tuntas.
pertanggung jawaban yang sampai saat ini masih terus menggantung? Masih banyak proses ganti rugi yang tidak kunjung tuntas.
Apakah pantas seorang “Pahlawan” yang akan dianugerahi tanda jasa lari dari tanggung jawab? Cobalah sejenak kita bayangkan bagaimana perasaan para korban Lapindo mendengar berita Ical akan mendapat tanda jasa. Adilkah?
Foto (sumber google.com):
"Tanah subur hancur karena lumpur, anda mau ikut jadi bubur"
"Lumpur lapindo muncrat. Rakyat melarat, sekarang kiamat"
"Bakri kejam"
sebuah unjuk rasa terkait tragedi lumpur lapindo
No comments:
Post a Comment