Pages

Saturday, January 28, 2017

Cara Memasak Mie Instant



Akhir-akhir ini hujan semakin sering menyapa kita. Entah pagi hari, siang, ataupun menjelang tengah malam. Saya memiliki cara tersendiri untuk menikmati turunnya hujan. Makan mie instant sambil mendengar rintik hujan menerpa genting adalah salah satu cara terbaik menikmati hujan.

Untuk itu, saya ingin berbagi sedikit cara membuat mie instant yang dapat dinikmati saat turun hujan maupun saat perut sedang lapar.

Langsung saja.

 
 
Bahan:
1.       Sebungkus Mie Instant rebus, rasa dan merk bebas namun lebih direkomendasikan indomie rasa kari ayam.
2.       Sebutir telur ayam.
3.       Air untuk merebus mie secukupnya.
4.       Sayuran:
a.       Wortel.
b.      Satu siung Bawang Putih, kupas.
c.       Daun Bawang dan Seledri secukupnya.
d.      Setengah butir Tomat.
e.      Cabe rawit.
f.        Sawi hijau.
g.    Lada putih bubuk.

Alat:
1.       Panci.
2.       Pisau dapur.
3.       Talenan.
4.       Mangkuk
 
Cara masak:
1.       Cuci bersih sayuran dan potong sesuai selera.
2.       Rebus air dan masukan wortel yang telah dipotong.
3.       Setelah wortel cukup empuk, masukan mie beserta bumbu.
4.       Masukan bawang puting yang telah diiris beserta cabe rawit, daun bawang dan seledri.
5.       Masukan tomat dan sawi hijau.
6.       Setelah mie hampir matang masukan telur dan diaduk sampai telur tercampur dengan mie.
7.       Matikan kompor dan sajikan dalam mangkuk. Taburi lada sebelum disantap.

 
Tak lebih dari lima menit semangkuk mie instant telah siap disantap. Wortel memberikan sensasi rasa manis ke dalam kuah, sedangkan tomat membuat rasa kuah menjadi segar. 

Ini adalah salah satu cara memasak indomie kesukaan saya.

Sunday, February 28, 2016

Sekilas Review: Samsung Galaxy S7, Dual Pixels yang Tahan Air

Produsen elektronik kelas dunia asal Korea Selatan, Samsung, kembali unjuk gigi pada pertemuan tahunan Mobile World Congress di Barcelona. Tak tanggung-tanggung, Samsung langsung meluncurkan dua smartphone, yaitu Samsung Galaxy S7 dan Samsung Galaxy S7 Edge. Pada kesempatan kali ini, kita akan mencoba membahas sedikit mengenai Samsung Galaxy S7.




Saturday, February 27, 2016

Global Mobile Awards 2016, Apakah Smartphone Anda Juaranya?



Mobile World Congress 2016 yang dihelat di Barcelona telah berakhir. Seperti tradisi sebelumnya, acara ini ditutup dengan pengumuman para pemenang. Ada delapan kategori yang dilombakan, antara lain The Connected Life Awards, Best Mobile Services, Social & Economic Development, Best Mobile Apps, Best Mobile Handsets & Devices, Best Mobile Technology, Government Excellence Awards, dan Outstanding Achievement.


Presenter Suzi Perry mengungkapkan pemenang 
pada upacara penghargaan resmi 


Best Smartphone 2015
Seperti yang sudah diperkirakan para pengamat, Samsung Galaxy S6 Edge menjadi jawaranya. Smartphone produksi pabrikan Korea Selatan ini berhasil menyisihkan Iphone 6 Plus dan 4 Smartphone lainnya untuk menggondol predikat Best Smartphone 2015 dalam kategori Best Mobile Handsets & Devices. Terakhir kali Samsung berjaya terjadi pada tahun 2014 dengan Samsung Galaxy S3 menjadi juara best mobile 2013, namun pada tahun lalu HTC One menjadi pemenangnya.


Gae Youn Robert Kim, VP of Product Planning Samsung
menerima penghargaan Best Smartphone 2015


Xiaomi Turut Berjaya
Untuk juara Low Cost Smartphone (dibawah USD 100) disabet oleh Xiaomi Redmi 2. Ponsel pabrikan China itu berhasil memukau juri. "Salah satu smartphone terjangkau yang terlaris pada tahun 2015, menawarkan konsumen sebuah perangkat bergaya dengan membangun kualitas dan spesifikasi mengesankan di harga yang sangat wajar. Sebuah pekerjaan hebat dengan user interface yang menyediakan seperangkat fitur yang baik tetapi mudah digunakan bagi pengguna yang kurang paham teknologi", ujar Juri. Sedangkan nominasi lainnya adalah Huawei Honor 4A, LG Leon, Lumia 532, dan Moto E.

John Chan dan Kaylene Hong dari Xiaomi
menerima penghargaan Best Low Cost Smarphone


Untuk melihat para pemenang seluruh kategori secara lengkap, anda dapat langsung melihat melalui situs resmi Global Mobile Award.

Monday, March 16, 2015

Tidak Layak

Setiap narapidana dan anak pidana yang menjalani masa pidana berkelakuan baik berhak mendapatkan remisi


Remisi adalah pengurangan masa hukuman seorang terpidana. Biasanya remisi diberikan saat ulang tahun kemerdekaan RI 1945, hari besar keagamaan, atau bahkan saat tertentu. Remisi diberikan kepada mereka yang sedang menjalani masa hukuman lebih dari 6 bulan dan ‘berkelakuan baik'.

Andaikata ada seorang sopir bus menjadi terpidana karena berbuat lalai sehingga bus yang sedang diparkirnya berjalan sendiri dan mengakibatkan korban jiwa. Kemudian supir bus ini telah memenuhi syarat-syarat formil maupun materiil untuk mendapatkan remisi, maka saya tidak akan memberikan banyak komentar bila sopir ini mendapatkan hadiah remisi. Perbuatan pidana tersebut bisa dibilang dilakukan tanpa ada unsur kesengajaan dan maksud tertentu, apalagi perencanaan matang. Namun bagaimana bila seorang koruptor diberikan remisi?

Seorang tersangka korupsi sudah melalui proses persidangan yang cukup ketat agar dapat disebut sebagai terpidana korupsi. Koruptor tentu saja sudah memikirkan secara matang dan bertindak secara sadar dalam melakukan aksinya. Tidak ada koruptor di Republik ini yang terlalu bodoh sampai berbuat lalai sehingga secara tidak sengaja melakukan tindakan memperkaya diri sendiri dan merugikan negaranya. Demi pertimbangan telah hilangnya kesejahteraan rakyat dan korban jiwa secara tak langsung akibat aksinya, orang seperti ini tentu saja tidak layak diberikan remisi. 

Saturday, September 27, 2014

Demokrasi Otoriter dan Polemik Pilkada

“Tetapi sedjarah memberi peladjaran djuga pada manusia. Suatu barang jang bernilai seperti demokrasi baru dihargai, apabila hilang sementara waktu. Asal bangsa kita mau beladjar dari kesalahannja dan berpegang kembali kepada ideologi negara dengan djiwa murni, demokrasi yang tertidur sementara akan bangun kembali.” (Demokrasi Kita, Bung Hatta, 1960)

Apa yang terjadi saat disahkannya RUU Pilkada menjadi UU Pilkada merupakan bukti kemunduran demokrasi di Republik ini. Demokrasi seyogyanya merupakan sebuah wujud implementasi atas nafas kedaulatan rakyat. Demokrasi yang dibangga-banggakan berubah menjadi otoriter dengan membuat semua rakyat di daerah harus tunduk tanpa diberikan hak untuk memilih.

Otonomi daerah memberikan keleluasaan bagi tiap-tiap daerah untuk mengelola daerahnya masing-masing. Otonomi daerah muncul dari pergulatan demokrasi yang berpikir bahwa kedaulatan rakyat harus muncul hingga ke sendi-sendi terendah dalam pemerintahan, yaitu pemerintah daerah. Keleluasaan ini menyebabkan rakyat berhak memilih sendiri legislatif dan eksekutifnya melalui pemilu. Seiring dengan disahkan UU Pilkada, kewenangan rakyat mulai dibatasi. Sebelumnya kita menjalankan demokrasi secara paripurna, dengan mengutamakan suara rakyat untuk memilih pemimpinnya, baik pemimpin di pusat (presiden) maupun pemimpin di daerah (kepala daerah), hingga memilih dewan perwakilan yang berfungsi sebagai wakil rakyat di tingkat legislatif. Namun, seiring disahkannya RUU Pilkada menjadi UU Pilkada, demokrasi yang paripurna tadi mulai dilucuti sehingga rakyat kehilangan suaranya untuk memilih langsung pemimpin daerahnya masing-masing.

Berbagai pihak mengecam UU Pilkada ini sebagai suatu kemunduran, sebuah tindakan yang mengorbankan hak dan kedaulatan rakyat. Padahal selama ini pilkada langsung juga memiliki fungsi pengawasan agar tercipta sinergi yang sehat antara pemimpin daerah dengan DPRD, agar setiap kebijakan-kebijakan yang akan diluncurkan memiliki filter. Namun perlu dipikirkan juga apakah Pilkada Lansung memang pantas diterapkan di semua daerah tanpa terkecuali.

Imbas dari Pilkada Langsung adalah DPRD menjadi lembaga superpower di lingkup pemerintah daerah.  Potensi money politics semakin tinggi, calon pemimpin daerah tentu merasa lebih murah membayar seluruh wakil rakyat di DPRD daripada membayar seluruh warga yang ada di daerah tersebut. Jika itu terjadi maka potensi penyalahgunaan wewenang saat menjabat pun tinggi karena pejabat yang dipilih memiliki integritas yang rendah. Kemungkinan terburuk yang bisa terjadi adalah DPRD menjadi pucuk pimpinan yang membuat pemimpin daerah menjadi sekedar simbol sekaligus boneka yang dapat diatur sesuka hati.

Lantas apakah setiap perwakilan rakyat yang duduk di DPRD masing masing daerah secara otomatis menyetujui sistem Pilkada Tak Langsung? Apakah setiap anggota DPRD di Republik ini berpikiran sama bahwa pilkada tak langsung adalah opsi terbaik untuk diterapkan di daerahnya masing-masing? Perlu diingat bahwa Indonesia terdiri dari berbagai suku dan adat istiadat yang berbeda, sehingga setiap daerah memiliki kekhasannya masing-masing.

Solusi terbaik menurut saya adalah mengembalikan Keputusan pilkada langsung atau tidak langsung kepada pemerintahan dan rakyat di masing-masing daerah. Biarkan masing-masing daerah memutuskan sendiri sistem Pilkada yang digunakan seperti apa. Tidak semua daerah cocok dengan sistem Pilkada Langsung, dan tidak semua daerah setuju implementasi Pilkada Tak Langsung. Biarkan otonomi daerah bergerak sesuai fungsi dan tujuan dibuatnya, sehingga UU Pilkada berubah menjadi Perda Pilkada.